Showing posts with label kebijakan pemerintah. Show all posts
Showing posts with label kebijakan pemerintah. Show all posts

Thursday, 10 March 2016

Papua Terus Kembangkan Pengolahan Buah Merah

JAYAPURA okezone- Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Papua terus mengembangkan pengolahan buah merah di Provinsi tersebut.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Papua, Samuel Siriwa di Jayapura, Rabu, mengatakan pengolahan buah merah terus dikembangkannya di 14 Kabupaten dan Kota.

"Pengembangan buah merah itu kita terus lakukan di 14 Kabupaten di Provinsi Papua," katanya.

Pengolahannya itu di beberapa wilayah seperti, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Tolikara, Kelilah wilayah Mamberamo Tengah, kemudian rencananya di Puncak Jaya, dan Yahukimo.

Ia mengatakan pengembangan buah merah itu terus berjalan, karena animo masyarakat terhadap khasiat buah merah begitu banyak sehingga pihaknya terus berupaya mengelolahnya dengan baik.

"Kalau pengembangan buah merah itu kita masih teruskan, pada 2014 sudah beroperasi di lima kabupaten, kemudian 2015 di 14 kabupaten dan satu Kota. Pada 2016, luas lahannya juga cukup banyak," katanya.

Bahkan, lahan buah merah pada tahun ini mencapai 245 hektare yang tersebar di 14 kabupaten kota di Provinsi Papua.

Selain pengembangan buah merah, pihaknya juga membantu dengan alat pengolahan, sehingga buah merah lebih mudah di produksi.

"Selain pengembangan buah merahnya, kita membantu untuk alat pengolahan minyak, jadi kita buatkan bangunan dan alat khusus untuk pengolahan minyak," katanya.(rai)

(rhs) Rabu,  17 Februari 2016 - 11:04 wib

Friday, 17 July 2015

13 Kabupaten di Papua Kembangkan Tanaman Buah Merah

Selasa, 07 Juli 2015 | 02:45         Email

Jayapura - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sedang mengembangkan lahan tanaman buah merah seluas 263 hektare sebagai produk unggulan di wilayahnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Papua, Semuel Siriwa, mengatakan, pengembangan tanaman buah merah itu difokuskan pada 13 kabupaten. "Kebutuhan bibit untuk 263 hektare lahan pada 13 kabupaten, sebanyak 1005 benih pohon, pasalnya satu hektar dibutuhkan bibit sebanyak 400 bibit," katanya di Jayapura, Senin (6/7).

Semuel menjelaskan, tahun lalu pihaknya juga telah mengembangkan lahan buah merah seluas 40 hektare, sehingga tahun ini ditambah menjadi 263 hektare.

"Untuk ketersedian bibit buah merah, disiapkan oleh pihak ketiga melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau melalui proses lelang," ujarnya.

Dia menuturkan hal ini untuk menjaga ketersediaan kebutuhan bibit bagi petani di lapangan selama program pengembangan buah merah tersebut.

"Sementara untuk pengolahan minyak buah merah, Pemprov Papua tahun ini menyiapkan lima unit mesin pengolahan, namun pengadaan mesin, skop dan cangkul juga melalui proses lelang atau ULP," katanya lagi.

Dia menambahkan dari sektor produksi, diharapkan kerjasama lintas sektor dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Sebab, semua sektor produksi membutuhkan kelanjutan seperti Dinas Perindustrian, Dinas Perhubungan dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dalam hal promosi," ujarnya lagi.

/FER

Antara

Saturday, 14 February 2015

265 Hektar Disiapkan untuk Lahan Buah Merah

Saturday, 14-02-2015,  SuluhPapua

Jayapura  (SP) – Tahun lalu pemerintah Provinsi Papua mengembangkan  penanaman buah merah seluas 40 hektar ditambah dengan penyediaan bibit dan bantuan mesin pengolahan buah merah menjadi minyak di lima kabupaten.

“Kegiatan – kegiatan untuk pengembangan buah merah ada di lima kabupaten di tahun 2014 yakni Kabupaten Jayapura, Yahukimo, Tolikara, Kelila – Mamberamo Tengah dan Puncak Jaya,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Provinsi Papua, Semuel Siriwa kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (13/2/2015)

Sementara untuk alat pengolahan minyak buah merah dengan menggunakan mesin, baru terdapat di Kabupaten Jayapura, Kelila – Mamberamo Tengah dan Tolikara. Sebab selama ini di masyarakat masih menggunakan system manual untuk pengolahan minyak buah merah dengan sistem rebus dan peras, sehingga hasil yang diperoleh masih berbau tengik.

“Saat ini pemerintah menginginkan pengolahan buah merah kearah yang lebih higienis. Makanya kita bantu dengan alat mesin,”ucapnya.

Untuk itu tahun ini akan ada penambahan tujuh mesin baru, dengan dua mesin mempunyai kapasitas sama seperti tahun lalu,sedangkan lima mesin baru kapasitasnya sangat besar, seharga  Rp. 300 – 400 juta. Pengembangan

Tahun ini akan dikembangkan tanaman buah merah 265 hektar dan diarahkan untuk 8 kabupaten, seperti Kabupaten Yalimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Keerom, Kota Jayapura, sehingga totalnya menjadi 13 kabupaten.

Nantinya akan disesuaikan dengan usulan dari masing – masing kabupaten. Sebab ada yang mendapatkan 5-20 hektar dan ada yang lebih.  “Tadinya perencanaan kita rata-rata mereka ada 20 terakhir 25. Kemudian setelah kita minta calon petani dan lokasinya yang dilakukan akan di cross check ke lapangan. Ternyata angka – angka itu ada yang mengalami perubahan,” terangnya.

Sementara itu untuk pendistribusiannya khususnya dari wilayah Pegunungan akan dilaksanakan holding company bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Papua.

Menurut Siriwa, saat ini petani buah merah rutin mengirim minyak buah merah ratusan liter bahkan ribuan liter dari Wamena yang dioleah diolah menjadi produk sabun, juice buah merah dan juga permen. Termasuk produk alat kecantikan yang sudah dibuat oleh Sari Ayu – Martha Tilaar.

“Tahun 2015 ini kami sudah siapkan 400 pohon. Jika dikalikan 265 hektar maka untuk tahun ini 10.6000 anakan buah merah yang akan kita tanam untuk 13 kabupaten, tetapi biasanya kita siapkan lebih,” katanya.

Pihaknya sedang meminta tenaga ahli untuk mengecek penyebaran buah merah dimana saja. Sebab selama ini sering ada penanaman buah merah disana sini. Akan tetapi tidak diketahui luasannya berapa.

” Kalau diketahui luas tegakannya dan banyaknya pohon. Maka baru akan dikonversi. Untuk satu hektar ada 400 pohon,” jelasnya.

Kedepannya untuk pengembangan saat ini sedang berusaha dalam skala pada setiap kawasan dengan harapan setiap kawasan ada 30 hektar.

“Kita mau dorong seperti itu. Saat ini penanamannya terpencar. Kalau dalam satu kawasan akan mudah dalam hal pengumpulan minyak buah merah-nya,” tuturnya.

Sebab saat ini animo masyarakat akan penanaman buah merah sangat besar, termasuk swadaya masyarakat yang melakukan penanaman buah merah sendiri. Namun diakuinya  belum ada laporan detail dari kabupaten/kota tentang petani mana yang sudah melakukannya.

Untuk pembibitannya sendiri, menurut Siriwa juga mencukupi. Karena selama ini Dinas Pertanian dan Holtikultura menerima pasokan dari Kabupaten Jayapura.

(A/GRE/R2/LO1)

Tuesday, 8 April 2014

Gubernur Deklarasikan Wajib Tanam Buah Merah

Tuesday, 08-04-2014, SuluhPAPUA

Jayapura (SULPA)  – Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP.MH mendeklarasikan gerakan wajib tanam buah merah sebagai komoditas unggulan unggulan provinsi Papua, dan menginstruksikan kepada Bupati/Walikota menanam buah merah.

      Deklarasi oleh Gubernur Papua dilakukan disela-sela acara 1 tahun gerakan bangkit mandiri dan sejahtera bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Lukas Enembe,SIP,MH – Klemen Tinal,SE,MM, bertempat di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (7/4/2014) kemarin.

     Gerakan menanam buah merah bagi seluruh masyarakat Papua dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.

     Menurut Lukas Enembe, deklarasi ini merupakan sebuah perenungan selama satu tahun. Karena dirinya menilai tak ada cara lain lagi untuk dapat memberdayakan orang Papua.

     “Karena itu, saya mau mendeklarasikan gerakan tanam buah merah. sehingga orang Papua wajib untuk menanam buah merah. Kalau saya suruh orang Papua tanam kelapa sawit, dia tidak punya kemampuan karena dari nenek moyangnya tidak pernah menanam tanaman ini. Itulah sebabnya yang terbaik bagi orang Papua adalah harus tanam buah merah karena apa yang dihasilkan kelapa sawit sama dengan buah merah (nilai investasinya),”jelasnya.

     Lanjut Gubernur, pihaknya sudah mendengar dari semua pihak baik para ahli maupun masyarakat bahwa ternyata buah merah kedepan dapat menjadi primadona dan produk unggulan Papua selain tanaman kopi dan kakao.

     Oleh karenanya, tahun depan Pemerintah Provinsi akan menggunakan pola PIR (Perkebunan Inti Rakyat) dengan mengajak masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan untuk diarahkan menanam buah merah di seluruh kabupaten kota.

     “Jadi ini penting karena ternyata Burung Cenderawasih punya makanan utama adalah buah merah. Itu makanan pokoknya, sehingga kalau ada lagu yang menyatakan “surga kecil jatuh ke bumi” itu juga ada benarnya.

     Dalam artian Burung Cenderawasih dan Buah Merah merupakan “suami istri”, sehingga Burung Cenderawasih disebut burung surga sementara buah merah disebut buah surga. Burung surga menjadi cantik dan elok karena makan makanan surga”. “Karena itu, saya deklarasikan bahwa buah merah merupakan buah surga.

     Pada kesempatan itu Gubernur menyerukan kepada seluruh Bupati di Papua untuk ikut menanam buah merah dimasing-masing wilayahnya. Sebab buah tersebut bakal dijadikan jus guna dipatenkan sebagai minuman PON 2020.

(D/JAC/R2/lo2)